Sabtu, 4 Mei 2024

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Temui Menteri PPPA

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mellisa Anggraini Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe Indonesia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). Foto: Antara

Mellisa Anggraini kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Miss Universe Indonesia menyebut sejumlah korban telah bertemu dengan I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada Rabu (9/8/2023) kemarin.

“Jadi kemarin kami sudah membawa para korban ini bertemu dengan Ibu Menteri serta mereka sudah diberikan support (dukungan), ” kata Mellisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023) dilansir Antara.

Kata Mellisa, Menteri PPPA mengapresiasi keberanian para korban melaporkan kasus yang dialami mereka ke pihak berwajib.

“Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan ada lagi korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang, ” kata Mellisa mengutip perkataan Bintang.

Mellisa juga menjelaskan kalau Menteri PPPA juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. “Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, ” ucapnya.

Sebelumnya Kementerian PPPA menyatakan siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

“Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” kata Bintang Puspayoga sapaan akrabnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/8/2023) malam.

Bintang mengakui pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal korban-korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat, dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa,” katanya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
32o
Kurs