Minggu, 22 Juni 2025

Menag Ingin Mempersingkat Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama usai meninjau pelaksanaan wukuf di Arafah pada musim haji 2024=3. Foto: Kemenag

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama menginginkan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi diperpendek.

Selain bertujuan untuk menekan biaya haji, tujuan lainnya adalah agar jemaah tidak perlu menunggu lama untuk pulang setelah pelaksanaan ibadah haji selesai.

“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” katanya dalam laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Yaqut minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.

“Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” lanjutnya. (saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 22 Juni 2025
26o
Kurs