Selasa, 30 April 2024

Pemerintah Wacanakan Bikin Larangan Ibadah Haji Berkali-kali

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023). Foto: Antara

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan wacana larangan buat umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali.

Menurutnya, larangan haji berkali-kali penting untuk memangkas lamanya waktu antrean keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci tiap tahunnya.

Menko PMK bilang, kewajiban berhaji umat Islam yang mampu cuma satu kali. Sehingga, kesempatan selanjutnya harusnya diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Dia menyebut, wacana itu perlu segera dibahas bersama para pemangku kepentingan karena banyak calon jemaah haji Indonesia yang usianya makin tua, dan berimplikasi pada kesehatan calon jemaah.

Lebih lanjut, Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan ibadah haji.

Dia menekankan pemerintah punya tugas menjaga kesehatan jemaah selama beribadah sampai pulang ke rumah masing-masing.

Sekadar informasi, wacana larangan haji berkali-kali sudah sering dimunculkan pemerintah. Tapi, sampai sekarang baru sebatas imbauan tanpa regulasi tegas.

Tahun 2014, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Kementerian Agama RI menyiapkan regulasinya.

PP Muhammadiyah menilai adanya regulasi baku dari pemerintah serta didukung sistem pendataan dan pendokumetasian lebih efektif ketimbang mengusulkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan haji berkali-kali.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs