Senin, 29 April 2024

Pemkot Surabaya Pastikan Pelintasan Tak Berpalang Pintu Ada Penjaganya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pintu perlintasan kereta api yang tidak terdapat penjaga. Foto: Antara

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan, seluruh pelintasan kereta api yang tak berpalang pintu di Kota Pahlawan ada penjaganya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengakui, memang masih ada pelintasan tanpa palang pintu.

“Surabaya sudah melakukan (pemetaan),” katanya, Senin (27/11/2023).

Tapi menurut Eri, pemkot tidak melepaskan tanggung jawab begitu saja. Pemkot turut memberi upah kepada penjaga pelintasan.

“Ada yang belum ada (palang pintu), tapi kita berikan honor yang menjaga. Seperti yang kita kontrak menjaga itu. Kita sepakat kalau gak ada (penjaga) ya bubar itu,” ujarnya.

Sementara Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, rencana pembangunan palang pintu pelintasan itu sebetulnya sudah diusulkan tiap tahun ke Kementerian Perhubungan.

“Iya nanti bertahap setiap tahun akan kita usulkan karena ini terkait izin. Itu diizinkan gak sama Dirjen Perkeretaapian,” katanya.

Selain itu, jika memungkinkan maka akan dimasukkan dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2024 mendatang.

“Karena ada juga yang pelintasan liar. Itu terkait itu nanti kita urus perizinan. Tentunya mungkin dianggaran berikutnya coba kita liat anggarannya coba kita kasih palang pintu,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah pelintasan tak berpalang pintu di Surabaya, yang masuk jalan kota, terus menurun. Kini hanya ada lima titik.

“Iya bahkan ada yang kita tutup. A Yani itu ada yang kita tutup ada lima atau berapa itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim meminta kepala daerah mengadakan palang pintu kereta api di tiap perlitansan tak berpalang menggunakan APBD.

“Kebijakan Kapolda yang lama (Irjen Pol Tony Hermanto) dengan para bupati dan wali kota untuk segera mengadakan palang pintu lintasan kerta api itu harus segera kita wujudkan. Sudah saya koordinasikan, 2024 mayoritas kabupaten/kota yang memiliki jalur kereta api yang belum ada palang pintunya, agar dimasukkan dalam APBD masing masing,” ujarnya.

Permintaan itu menindaklanjuti kejadian kecelakaan maut minibus menabrak kereta api di Klakah Lumajang Minggu (19/11/2023). 11 orang meninggal, empat luka-luka. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs