Rabu, 22 Mei 2024

Pemkot Surabaya Temukan Lagi Daging Diduga Gelonggongan di Jalan Pegirian

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sidak yang sengaja digelar sebagai antisipasi peredaran daging gelonggongan di Jalan Pegirian, Surabaya, Rabu (30/8/2023). Foto: DKPP Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan lagi daging sapi potong diduga gelonggongan, di tepi Jalan Pegirian, Surabaya, Rabu (30/8/2023) dini hari.

Dokter Hewan Sunarno Aristono Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut, temuan itu saat inspeksi mendadak (sidak) yang sengaja digelar sebagai antisipasi peredaran daging gelonggongan.

Untuk memastikan dugaan kuat daging gelonggongan itu, pihaknya sudah mengambil dua sampel daging baik dan yang dicurigai.

“Dua sampel dan beda lapak, satunya yang kualitas baik serta yang kurang baik dagingnya (dicurigai gelonggongan). Tujuannya mengetahui kadar air,” kata Aris, dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (30/8/2023).

Meski secara kasat mata, kata dia, daging yang dicurigai memang menunjukkan ciri-ciri gelonggongan.

“Satu lapak penjual daging dicurigai sebagai daging gelonggongan karena menunjukkan ciri-ciri, yakni dagingnya basah dan nampak tetesan air berwarna merah atau bercampur darah, serta tekstur lunak,” ujarnya lagi.

Jika benar hasil kadar air daging melebihi normal yaitu di atas 70 persen, maka daging sapi itu dipastikan hasil gelonggongan. “Hasilnya pengujian keluarnya besok,” ucapnya.

Selain pengambilan sampel, petugas gabungan juga mendapati distributor daging asal luar Kota Surabaya yang tak bisa menunjukkan surat pengantar resmi dari RPH daerah asal, sehingga diputarbalikkan.

“Yang tidak mengantongi surat saja kita balikkan, apalagi kalau daging gelonggongan, pasti kita tolak. Dan ingat itu bisa dikenai pidana hukum,” ujarnya.

Aris memastikan, DKPP bersama petugas pengawas dari Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkomitmen mencegah masuknya peredaran daging gelonggong yang merugikan masyarakat.

“Pengawasan ini juga sebagai menjamin prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperketat pengawasan peredaran daging sapi, setelah adanya temuan mobil pikap oleh tim Rumah Potong Hewan yang diduga hendak mendistribusikan daging gelonggong kepada seorang pedagang di Jalan Pegirian. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
26o
Kurs