Jumat, 29 Maret 2024

Presiden: Pers Nasional Harus Lebih Baik dari Platform Asing Berbasis Kecerdasan Buatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2023, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, dunia pers nasional tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja.

Menurut Kepala Negara, isu utama pers bukan lagi mengenai kebebasan.  Tapi, sudah bergeser pada isu pemberitaan yang bertanggung jawab.

Jokowi menilai, penyebaran informasi di era teknologi digital didominasi media tanpa redaksi yang kebanyakan dikendalikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

RI 1 khawatir kehadiran media yang cuma mementingkan sisi komersial akan menyingkirkan jurnalisme yang bertanggung jawab.

Imbasnya, media konvensional yang punya redaksi dalam proses produksi berita bakal terpinggirkan.

Berdasarkan data yang dipegang Presiden, sekitar 60 persen iklan media massa sudah bergeser ke media platform asing.

Pernyataan itu disampaikan Presiden, hari ini, Kamis (9/2/2023), dalam acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang.

“Kurang bebas apalagi sekarang ini? Pers mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya. Sekarang ini masalah utamanya menurut saya membuat pemberitaan yang bertanggung jawab. Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya mendorong konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalistik otentik. Ini yang kita semakin kehilangan,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Jokowi  menyebut Pemerintah menyiapkan dua peraturan baru yang berkaitan dengan tanggung jawab media platform asing, dan kerja sama platform asing dengan media massa konvensional.

Presiden berharap para pemangku kepentingan segera bertemu dan merumuskan aturan yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Presiden (perpres), paling lama satu bulan.

Sekadar informasi, penetapan Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985.

Hari Pers Nasional tahun ini mengusung tema Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs