Kamis, 2 Mei 2024

Presiden Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan pers, Jumat (6/10/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari posisi Menteri Pertanian yang kemarin, Kamis (5/10/2023), dititipkan ke Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Dalam keterangannya, siang hari ini, Jumat (6/10/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi bilang mengabulkan permohonan undur diri Syahrul Yasin Limpo.

“Tadi malam sudah diberikan kepada saya dari Mensesneg surat pengunduran diri Pak Syahrul Yasin Limpo. Tadi pagi sudah saya tindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga,” ujarnya.

Untuk menjalankan tugas-tugas Menteri Pertanian sementara waktu, Kepala Negara menunjuk Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai pelaksana tugas.

Alasan RI 1 menunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan, supaya lebih mudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan, dan Bulog.

Lebih lanjut, Presiden menyebut akan segera menentukan pejabat Menteri Pertanian definitif.

Sedangkan mengenai rencana pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, Jokowi menegaskan Mensesneg yang mengatur jadwalnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari posisi Menteri Pertanian karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Politikus yang dua periode menjabat Gubernur Sulawesi Selatan dari tahun 2008-2018 itu dikabarkan sudah berstatus tersangka.

Sebelumnya, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah berstatus penyidikan.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan nama-nama tersangkanya.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs