Kamis, 25 April 2024

Sidang Kanjuruhan, Jaksa Berencana Hadirkan Ratusan Saksi yang Memberatkan Tiga Terdakwa Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (31/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sidang Tragedi Kanjuruhan untuk tiga terdakwa dari anggota kepolisian kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Selasa (31/1/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 120 saksi untuk memberi keterangan yang memberatkan tiga terdakwa anggota Polri. Jumlah itu hampir dua kali lipat dibandingkan untuk terdakwa Arema FC, yang berkisar 50 saksi.

Hari Basuki salah satu jaksa menyebut, keterangan saksi akan dikebut dalam persidangan selama tiga hari ke depan sesuai permintaan majelis hakim.

“Sesuai berkas ada 120 orang. Sebagian ada penambahan, ada yang pengulangan seperti steward yang tadi diperiksa pernah diperiksa sebelumnya,” kata Hari.

Hari pertama, jaksa memanggil 39 orang namun yang terkonfirmasi hadir hanya 25. Seperti pemeriksaan saksi pekan lalu untuk dua terdakwa Arema FC, pemeriksaan kali ini juga nampak serupa.

Digelar maraton dari pukul 10.00 WIB dan kemungkinan hingga malam hari. Sampai pukul 12.00 WIB sidang diskors selama satu jam, namun baru tujuh steward yang diperiksa dalam ruang sidang.

Pantauan suarasurabaya.net sepanjang sidang, jawaban yang dilontarkan para saksi hampir sama dengan pemeriksaan steward untuk terdakwa Arema FC sebelumnya.

Namun, Hari menyebut, pemeriksaan saksi untuk terdakwa anggota polri akan lebih fokus ke Brimob.

“Hari ini kita panggil 39, yang hadir 25 orang. Penekanan nanti mungkin lebih banyak di saksi Brimob, Kamis mungkin. Kita dikasih kesempatan tiga kali kan (oleh hakim). Kita lihat aja nanti,” imbuhnya.

Diketahui, tiga terdakwa anggota Polri itu AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang terlihat hadir mengenakan kemeja putih celana hitam. Sebelum masuk ruangan dan mendengarkan saksi, ketiganya melepas rompi tahanan dan borgol di tangan.

Sementara dari 25 saksi yang hadir hari ini, selain steward, juga ada saksi korban.

“Di antara saksi ada saksi korban. Kalau beliau tidak kuat mungkin bisa dilakukan zoom dari ruang jaksa, karena seperti sidang kemarin ada yang menangis,” ucapnya.

Terlihat, Devi Athok Yulfitri ayah dua korban meninggal NDR (16 tahun) dan NDB (13 tahun) dihadirkan lagi. Meski sebelumnya ia sudah diperiksa sebagai saksi yang memberatkan dua terdakwa Arema FC.

Terkait sidang Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno Security Officer akan menuju tahap tuntutan, yang dibacakan jaksa Jumat (3/2/2023) pekan ini.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 583 orang lainnya cedera dalam tragedi ini.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs