Rabu, 1 Mei 2024

Sopir Truk yang Tabrak 15 Penonton Karnaval di Pacet Mojokerto Jadi Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Truk tangki yang menabrak belasan orang, dua motor dan satu mobil di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/8/2023). Foto: Vinus via WA SS

Anton Dwi Aryatama (32) sopir truk tangki yang menyebabkan kecelakan maut hingga menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka oleh Polres Mojokerto.

Kompol Afner Pangaribuan Wakapolres Mojokerto mengatakan, Anton dianggap lalai dalam mengendarai truknya hingga terjadi kecelakaan yang menghilangkan nyawa dua orang dan 12 orang lainnya luka berat hingga ringan.

“Setelah kita melakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Afner dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Mojokerto, Jumat (25/8/2023).

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis, (24/8/2023) sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton  melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet.

Sore itu di Jalan Raya Pacet ada karnaval, sehingga sesampainya di simpang tiga Karlina, Anton belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan curam.

Lokasi tepatnya di bawah simpang tiga Karlina, dari arah Pacet menuju ke Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Saat di jalan turunan itulah diduga truk tangki muatan air mineral mengalami rem blong.

“Menurut keterangannya (Anton) ketika menginjakkan rem tidak berfungsi, sempat mengalihkan dari gigi dua ke satu,” tutur Afner.

Meski sudah dialihkan ke gigi satu, truk bermuatan air itu tetap melaju karena kondisi jalanan yang menurun curam. Anton tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Honda Beat nopol S-4815 PW yang berjalan di depannya.

Kemudian, Anton membanting setir ke kiri hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan. Lalu, mobil Avanza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval di depannya. Saat itu, sejumlah penonton sedang berjalan kaki.

Afner memastikan, truk tangki yang dikemudikan Anton tidak kelebihan muatan. Namun dugaan kuat penyebab kecelakaan maut ini karena truk mengalami gagal fungsi rem. Untuk mendalami kasus ini, pihak kepolisian bakal mendatangkan saksi ahli.

“Muatan air 6000 ribu liter, sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). sudah berkirim surat,” ujar Afner.

Dalam kasus ini Anton dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (2) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Untik diketahui sebelumnya, sebuah truk tangki yang diduga mengalami rem blong menabrak penonton karnaval Agustusan di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, sedang berlangsung karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang digelar Kecamatan Pacet.

Ipda Rikad Galang Kanit Patroli Polres Mojokerto mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena truk mengalami gagal rem saat posisi turun ke arah Gondang.

“Dia (truk tangki) awalnya masuk gigi (persneling) tiga. Saat oper gigi dua dan akan melaksanakan pengereman, tiba-tiba gagal rem sehingga kendaraan tersebut kemudian membanting ke kiri, kebetulan di lokasi juga ada giat karnaval yang sudah bubar,” kata Rikad waktu mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (24/8/2023) malam.(wld/ISS)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
32o
Kurs