Senin, 29 April 2024

WN Malaysia Diamankan Imigrasi Tanjung Perak karena Suka Mabuk dan Ganggu Warga

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrrasi

Petugas Imigrasi Tanjung Perak mengamankan pria inisial HBR Warga Negara (WN) Malaysia karena suka mabuk-mabukan dan menganggu warga warga Lamongan.

Imam Jauhari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengatakan kalau HBR ditangkap pada Selasa (4/7/2023) kemarin. WN Malaysia itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum,” ujar Imam, Jumat (7/7/2023).

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi untuk menangkap HBR. Dia pun tak berkutik saat petugas datang.

Untuk kepentingan pemeriksaan mendalam, HBR saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak yang terletak di Jalan Raya Darmo Indah, Surabaya.

Kata Imam, pria asal Paham Malaysia itu terancam di deportasi karena meresahkan warga Lamongan.

“Sudah kami amankan,” terang Imam.(wld/dvn/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs