Senin, 29 April 2024

Kantor Imigrasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Golden Visa untuk Investor

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sosialisasi golden visa untuk investor oleh kantor imigrasi di Surabaya, Rabu (6/3/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Kantor Imigrasi meluncurkan golden visa di Jawa Timur (Jatim) untuk investor dan talenta global sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Chicco A. Muttaqin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya mengatakan, golden visa merupakan program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.

“Golden visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” katanya di Surabaya, Rabu (6/3/2024).

Visa istimewa itu, kata dia, diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ia mengatakan, golden visa itu memiliki 9 tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan-perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair.

“Pemegang golden visa, akan mendapatkan beberapa kemewahan, di antaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia dan bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia,” katanya.

Chicco A. Muttaqin (kanan) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya dan Heri Yuwono (tengah) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat memberikan keterangan kepada awak media di Surabaya, Rabu (6/3/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Orang asing dengan golden visa, kata dia, juga bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan Imigrasi di bandara dan di Kantor Imigrasi, serta mendapat kemudahan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di bandara, bahkan mengakses layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian atau lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama.

Sementara itu, Heri Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan program yang bagus untuk menarik investor dari luar negeri untuk investasi di Jawa Timur, sehingga mendoronh pertumbuhan ekonomi.

“Ini sangat luar biasa program yang diluncurkan dalam hal golden visa, memudahkan investor yang mempunyai minat untuk berinvestasi di Jawa Timur,” katanya.

Ia mengatakan, tempat investasi di Jatim juga sangat berpotensi, mengingat tumbuh kembang Jatim yang bagus, mulai dari industri, infrastruktur hingga pariwisata.

“Jadi, bagaimana mengundang investor, bagaimana berniat menginvestasikan modalnya ke tempat kita, bagaimana berdampak positif di pertumbuhan ekonomi di Jatim,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs