Senin, 7 Oktober 2024

KPK Menyita Sebuah Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) Mantan Menteri Pertanian dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023). Foto: Antara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Mantan Menteri Pertanian dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023). Foto: Antara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita satu unit rumah mewah milik Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian (Mentan), yang terletak di daerah Jakarta Selatan, hari Kamis (1/2/2023).

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi. Kemarin, Tim Penyidik selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, Tim Penyidik KPK juga memasang tanda segel aset tersebut supaya tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

KPK, sambung Ali, masih terus melakukan penyidikan aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” tegasnya.

Seperti diketahui, Rabu (11/10/2023), KPK mengumumkan status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.

Selain itu, Kasdi Subagyono Sekretaris Jenderal Kementan, dan Muhammad Hatta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan juga jadi tersangka penerima suap dan gratifikasi.

KPK menemukan bukti ketiga orang tersangka bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dalam proses lelang jabatan, dan meminta imbalan dari vendor pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementan.

Waktu menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terindikasi menginstruksikan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit pejabat eselon I dan II.

Jumlah uang yang harus disetorkan pejabat di Kementan kepada Syahrul setiap bulannya bervariasi, mulai dari 4 ribu sampai 10 ribu Dollar AS, dan ada juga yang membemberikan barang berharga.

Disinyalir, uang yang sudah diterima Syahrul Yasin Limpo dan dua orang anak buahnya sebanyak Rp13,9 miliar.

Uang sebanyak itu di antaranya dipakai untuk membayar kartu kredit keluarga Syahrul, dan bayar angsuran pembelian satu unit mobil Toyota Alphard.(rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Senin, 7 Oktober 2024
25o
Kurs