Sabtu, 27 Juli 2024

Mendikbudristek Apresiasi Masukan dan Kritik Mahasiswa tentang UKT

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hardiknas 2024 di kantor Kemendikbudristek, Kamis (2/5/2024). Foto: Istimewa

Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengapresiasi segala masukan dan kritik dari beragam pihak, terutama mahasiswa di Tanah Air terkait dengan persoalan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan.

“Saya ingin mengucapkan pertama apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru,” kata Nadiemdalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024) dikutip dari Antara.

Nadiem pun mengaku salut atas perhatian besar dari beragam pihak terkait persoalan UKT itu. Berikutnya, ia juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

“Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu,” kata dia.

Terakhir, ucapan terima kasih juga disampaikan Nadiem kepada Komisi X DPR RI yang telah menampung aspirasi beragam pihak, lalu memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek memberikan penjelasan.

“Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini,” ucapnya.

Raker antara Komisi X DPR dan Nadiem itu dijadwalkan akan membahas sejumlah hal. Di antaranya, pembahasan seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.

Sebelumnya beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah. (ant/azw/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Sabtu, 27 Juli 2024
26o
Kurs