Pelbagai keluhan muncul terkait uji coba pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Kota Surabaya.
Dilansir laman resmi PPDB Surabaya, uji coba pendaftaran ini dilakukan selama dua hari, yakni 16-17 Mei 2024.
Namun, muncul masalah yang banyak dikeluhkan oleh orang tua calon peserta didik terkait uji coba ini. Satu di antaranya adalah kesulitan mengakses website.
“Uji coba dimulai Kamis pukul 00.00 WIB, tapi setiap kali kami coba, website-nya tidak bisa diakses. Kami baru bisa akses jam 02.30. Namun hal itu pun tidak sampai berhasil,” cerita Agustin Ririn, pendengar Radio Suara Surabaya.
Cerita lain disampaikan Elsa WP. Dia bertanya tentang zonasi kelurahan, di mana ada sekolah yang berada di dekat rumahnya yang justru tidak masuk rekomendasi zonasi untuk anaknya.
Menjawat berbagai keluhan itu, Munayah Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Surabaya mengakui bahwa dia mendapatkan banyak laporan terkait uji coba pendaftaran PPDB SD di Surabaya.
“Ada yang mengeluhkan tidak bisa login. Langsung kami sampaikan ke teman-teman yang ada di tim IT, Insyaallah langsung ditindaklanjuti,” kata Munayah ketika mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (16/5/2024) siang.
Munayah menjelaskan, ketika uji coba internal, saat calon siswa memasukkan NIK dan alamat, yang muncul adalah sekolah terdekat dengan kediaman.
“Ketika dalam uji coba ada sekolah yang tidak muncul, akan kami cek. Sebab ini guna uji coba agar kami bisa memetakan kendala dan melakukan antisipasi,” ujarnya.
Segala temuan dalam sesi uji coba ini, menurut Munayah, akan ditampung dan diperbaiki. Kemudian, mereka akan melakukan simulasi kembali secara internal.
“Kami sebenarnya sudah uji coba berkali-kali. Tapi uji coba internal. Begitu uji coba riil, munculnya kendala itu sangat bermanfaat bagi kami. Supaya kami bisa mengecek kembali aplikasinya dan melakukan antisipasi,” ucap Munayah.
Munayah juga memberikan keterangan terkait zonasi kecamatan. Yang dilakukan pada 10-11 Juni 2024. Jalur ini dibuka setelah pelaksanaan zonasi kelurahan pada 3-5 Juni 2024.
“Namun yang perlu dipahami, bahwa saat zonasi kecamatan itu tidak semua SDN di Kota Surabaya ini tampil. Yang ditampilkan di aplikasi adalah sekolah-sekolah yang masih ada pagunya,” ungkapnya.
“Jadi misalkan pagunya sudah terpenuhi di zonasi kelurahan, berarti sekolah ini sudah selesai PPDB-nya. Untuk zonasi kecamatan, nama SD-nya tidak muncul lagi,” terang Munayah. (saf/ipg)