Senin, 29 April 2024

Polisi Sudah Periksa Pengasuh Ponpes di Kediri Tempat Santri Meninggal Dianiaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AKP Nova Indra Pratama Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat diwawancarai media, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa

Polisi sudah memeriksa Fatihunada Pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

AKP Nova Indra Pratama Kasat Reskrim Polres Kediri Kota tidak merinci berapa pengurus ponpes yang diperiksa, tapi ia memastihan, Fatih sudah memenuhi panggilan polisi.

“Perkembangan saksi-saksi kita sudah menerima hasil dari pemeriksaan ahli yang melakukan pemeriksaan visum. Kemudian ada tambahan sudah diperiksa dari pihak pondok terutama yang mengantarkan, yang mengetahui pertama dari korban, kemudian diantarkan ke Banyuwangi,” katanya saat ditemui awak media di Mapolres Kediri Kota, Jumat (1/3/2024).

Meski sudah diperiksa, polisi masih mendalami pengetahuan Fatih terhadap kronologi meninggalnya BM (14 tahun) santri asal Banyuwangi di tangan empat santri lainnya.

“Untuk hal itu (dia tahu atau tidak) terakhir, masih kami dalami untuk pengetahuan dari pihak pondok, akan pemberitahuan dari para santri, sejak kapan beliau mengetahui, dan sampai dengan tahapan yang mengantarkan korban pada keluarga di Banyuwangi,” terangnya.

Termasuk ada tidaknya keterlibatan Fatih menutupi penganiayaan empat santri terhadap korban sampai akhirnya dipulangkan ke pihak keluarga.

“Masih kami dalami terkait hal-hal yang disebutkan demikian, kami masih fokus penyelesaian pada ABH (Anak Berhubungan dengan Hukum), dengan masa penahanan atau mungkin hal-hal penyidikan yang berbeda dengan tersangka yang dewasa. Kami fokus pada empat tersangka,” imbuhnya lagi.

Total sudah ada 10 saksi yang diperiksa, di luar empat tersangka. Sementara berkas perkara dua tersangka yang berusia 17 tahun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri.

“Penahanan kita pisahkan, kita koordinasi dengan satuan Tahti, dengan KPAI, Bapas, penanganan berbeda, ditempatkan sesuai mekanisme perlakuan terhadap ABH tentu dengan pengawasan KPAI,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan Fatih Rabu (28/2/2024) lalu, tapi ia tidak hadir.

Menurut AKBP Bramastyo Priaji Kapolres Kediri Kota, berdasarkan pantauan polisi, Fatihunada masih berkoordinasi dengan keluarga korban, polisi menunggu hingga ia bisa datang diperiksa. (ita/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs