Senin, 29 April 2024

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim ketika memberi keterangan terkait penetapan tiga tersangka kasus penembakan seorang relawan Prabowo-Gibran asal Sampang, Rabu (3/1/2024). Foto: Humas Polda Jatim

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan yang menimpa Muarah, seorang relawan Prabowo-Gibran asal Sampang yang terjadi pada Jumat (22/12/2023).

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, tiga tersangka itu kini sudah ditahan. Mereka berinisial S, H, dan W, ketiganya merupakan warga Sampang.

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmanto ketika berada di Sampang pada Rabu (3/1/2024).

Setelah menetapkan tiga orang tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) menggeledah dua rumah dan satu gudang milik para tersangka.

Dirmanto menyebut, salah satu tempat yang digeledah merupakan rumah milik satu orang tersangka yang merupakan seorang oknum kepala desa setempat. Tapi polisi juga mendalami hubungan dari ketiga tersangka.

Selama penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, handphone dan beberapa barang bukti lain yang kemudian disita penyidik.

Meski sudah mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti, namun Dirmanto belum bisa menjelaskan motif penembakan itu.

“Ini masih kami tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tuturnya.

Namun Dirmanto menyebut bila dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan motif yang berkaitan dengan politik di balik peristiwa penembakan terhadap Muarah.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tandasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs