Senin, 29 April 2024

Yovie Widianto Sebut Setiap Musisi Berhak Mendapat Jaminan Sosial

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yovie Widianto (lima dari kanan) ketika hadir di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta-Grogol. Foto: Yovie Widianto Music Factory Yovie Widianto (lima dari kanan) ketika hadir di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta-Grogol. Foto: Yovie Widianto Music Factory

Yovie Widianto menyatakan bahwa setiap musisi dan pekerja musik di Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

“Seluruh pekerja termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya,” kata Yovie seperti dilansir Antara pada Selasa (5/3/2024).

Pria yang secara resmi telah dilantik menjadi ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023-2026 itu menuturkan, FESMI bertekad untuk mensukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air.

“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie and Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, Candra Darusman yang menjabat sebagai ketua FESMI di periode sebelumnya, sudah berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

“Tentunya ini akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” tuturnya.

Rommi Irawan Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta-Grogol menjelaskan BPJamsostek berperan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.

Ia menyatakan rasa optimistis kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.

“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie and Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” pungkasnya. (ant/ike/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs