Senin, 24 Maret 2025

Anggaran Diblokir, 232 Mobil Dinas Sewaan Ketua-Anggota KPU di Jatim Ditarik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Mobil Dinas. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sebanyak 232 unit mobil dinas sewa untuk operasional Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Kabupaten/Kota, sekretaris hingga anggota bakal ditarik.

Nanik Karsini Sekertaris KPU Jatim membenarkan kabar penarikan mobil dinas sewa itu. Kebijakan tersebut diberlakukan mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD.

Mobil dinas sewa itu, lanjut Nanik harus ditarik paling lambat Jumat (14/2/2025) besok karena anggaran untuk pengadaannya sudah diblokir.

“Betul, sewa kendaraan untuk kabag di (KPU) provinsi dan ketua, anggota dan sekretaris (KPU) kabupaten/kota,” ujar Nanik dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, pagu anggaran untuk sewa mobil dinas bagi semua ketua beserta anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota sendiri berkisar di angka Rp10 miliar.

“Jumlah mobil yang ditarik ada 232 unit, (anggaran yang diblokir) kisaran Rp10 miliar,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Prabowo Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangannya, dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara senilai Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran belanja kementerian/lembaga sejumlah Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp50,59 triliun.

Ada tujuh anggaran kementerian/lembaga yang dipangkas, yaitu belanja kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.

Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/ lembaga sekurang-kurangnya terdiri dari enam pos belanja operasional dan non operasional.

Yaitu, belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.(wld/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 24 Maret 2025
29o
Kurs