Rabu, 30 Juli 2025

KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direktur utama perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku dirut di PT Anugrah Mulya Abadi dan RA sebagai dirut di PT Mitra Wiratindo Indonesia,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, Selasa (29/7/2025).

Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil Kepala Wilayah Pemasaran III PT Istaka Karya (Persero) berinisial MIS, Manajer Proyek Istaka Karya berinisial JG, dan Site Manager Istaka Karya berinisial JN.

Melansir Antara, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian saksi tersebut adalah Misadi (MIS), Julius Ganda (JG), dan Joko Winoto (JN).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin (28/7/2025), memanggil Kepala Operasional PT Rodamas Inti Teknika Cabang Surabaya berinisial SUR dan Dodik Tri Setiyawan Sales Engineer tahun 2009–2020 di PT Wijaya Karya Beton Tbk Wilayah Penjualan V atau regional Surabaya sebagai saksi.

Kemudian, KPK memanggil Komisaris Utama PT Karya Bisa berinisial YAP, Komisaris PT Karya Bisa berinisial NC, dan Direktur PT Karya Bisa berinisial BC.

Sebelumnya, pada 15 September 2023, lembaga antirasuah itu mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.

KPK menyebut, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.

KPK pada 8 Juli 2025 mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang. Kemudian saat ini sedang menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). (ant/dis/ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 30 Juli 2025
28o
Kurs