Sabtu, 17 Mei 2025

Staf VoA Ajukan Gugatan ke Pemerintahan Trump

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kantor Voice of America di Washington, DC. Foto: WSJ

Staf Voice of America (VoA) mengajukan gugatan terhadap anggota pemerintahan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menyusul penghentian pendanaan oleh AS.

“Para staf itu menuding pemerintah diduga menutup media tersebut secara ilegal,” lapor Washington Post yang dilansir Antara, Minggu (23/3/2025).

Gugatan yang diajukan enam jurnalis VOA itu ke pengadilan New York pada, Jumat (21/3/2025), mencakup mantan kepala departemen yang meliput Gedung Putih.

Para penggugat menuntut agar media tersebut dapat kembali beroperasi, dan menyatakan bahwa keputusan pemerintahan Trump diduga bertentangan dengan hukum federal AS.

Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah eksekutif tentang pengurangan fungsi dan tugas beberapa departemen semaksimal mungkin guna memerangi birokrasi.

Termasuk US Agency for Global Media (USAGM) yang mengendalikan Radio Free Europe/Radio Liberty (yang dikenal di Rusia sebagai media agen asing sekaligus organisasi yang tak diinginkan), dan juga VOA.

Berdasarkan keputusan Trump, sejumlah organisasi pemerintah harus mengurangi fungsi dan tugas pegawai mereka seminimal mungkin yang telah ditetapkan oleh hukum AS. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 17 Mei 2025
29o
Kurs