Selasa, 11 Agustus 2026

Staf VoA Ajukan Gugatan ke Pemerintahan Trump

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kantor Voice of America di Washington, DC. Foto: WSJ

Staf Voice of America (VoA) mengajukan gugatan terhadap anggota pemerintahan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menyusul penghentian pendanaan oleh AS.

“Para staf itu menuding pemerintah diduga menutup media tersebut secara ilegal,” lapor Washington Post yang dilansir Antara, Minggu (23/3/2025).

Gugatan yang diajukan enam jurnalis VOA itu ke pengadilan New York pada, Jumat (21/3/2025), mencakup mantan kepala departemen yang meliput Gedung Putih.

Para penggugat menuntut agar media tersebut dapat kembali beroperasi, dan menyatakan bahwa keputusan pemerintahan Trump diduga bertentangan dengan hukum federal AS.

Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah eksekutif tentang pengurangan fungsi dan tugas beberapa departemen semaksimal mungkin guna memerangi birokrasi.

Termasuk US Agency for Global Media (USAGM) yang mengendalikan Radio Free Europe/Radio Liberty (yang dikenal di Rusia sebagai media agen asing sekaligus organisasi yang tak diinginkan), dan juga VOA.

Berdasarkan keputusan Trump, sejumlah organisasi pemerintah harus mengurangi fungsi dan tugas pegawai mereka seminimal mungkin yang telah ditetapkan oleh hukum AS. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
30o
Kurs