Menurutnya, jumlah ATS yang tinggi masih menjadi tantangan nasional meski pemerintah telah menyediakan berbagai layanan pendidikan, seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), program kejar paket, hingga sekolah terbuka.
Oleh karena itu, ia ingin kehadiran PJJ menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan reguler.
Sementara itu, Fajar Riza Ul Haq Wamendikdasmen menegaskan bahwa program PJJ merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjangkau anak-anak yang selama ini belum memperoleh layanan pendidikan.
“PJJ adalah bentuk jawaban dari doa dan harapan. PJJ adalah jembatan meraih cita-cita. PJJ ini adalah bentuk negara menjemput bola, tidak hanya sekadar hadir tapi negara menjemput bola,” ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kemendikdasmen hingga 31 Juli 2026, lebih dari 1.000 calon peserta telah teridentifikasi.
Setelah melalui proses verifikasi, sekitar 700 anak dinyatakan sebagai ATS dan siap mengikuti Program PJJ. Pemerintah menargetkan cakupan program ini terus diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. (ris/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

