Radio Suara Surabaya menerima tujuh laporan kehilangan sepeda motor dari warga pada Selasa (4/8/2026).
Data yang dihimpun hingga pukul 21.00 WIB, menunjukkan kasus kehilangan terjadi di sejumlah wilayah di Surabaya dan Sidoarjo dengan berbagai modus, mulai dari dugaan pencurian hingga kendaraan yang dibawa kabur oleh rekan korban.
Di Surabaya, laporan pertama datang dari pemilik motor Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi S 4153 JCQ. Motor ini hilang di sebuah ruko kawasan Ketintang pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Gayungan.
Masih di Surabaya, motor Beat Street tahun 2024 berwarna hitam-kuning bernomor polisi L 3455 ACM dilaporkan hilang di kawasan Sukolilo sekitar pukul 06.30 WIB. Korban telah membuat laporan ke Polsek Sukolilo.
Kasus serupa juga terjadi di kawasan Jalan Kenjeran Lama. Sebuah motor Beat tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi L 3038 DAS dilaporkan hilang pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kenjeran.
Selanjutnya, motor Vario putih tahun 2019 bernomor polisi W 6692 PD dilaporkan hilang saat diparkir di sebuah minimarket di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban telah melapor ke Polsek Wonokromo.
Laporan lainnya berasal dari pemilik motor Beat hijau-putih bernomor polisi L 5521 AL. Kendaraan ini bukan hilang karena pencurian, melainkan diduga dibawa kabur oleh rekannya pada Sabtu (1/8/2026) siang. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Wiyung.
Sementara itu di Kabupaten Sidoarjo, sebuah motor Megapro tahun 2008 berwarna oranye dengan nomor polisi W 5914 NDF, dilaporkan hilang di rumah pemiliknya di kawasan Cemeng Kapuk sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasus kehilangan lainnya terjadi di kawasan Kedung Turi, Sidoarjo. Sebuah motor PCX 150 tahun 2019 berwarna putih bernomor polisi W 5518 NFP dilaporkan hilang sekitar pukul 18.00 WIB. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka maupun di lingkungan permukiman.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi gatekeeper Radio Suara Surabaya. (saf/ipg)








