Sementara itu Gatot Soebroto Kepala Pelaksana BPBD Jatim mengatakan, wilayah dengan status darurat kekeringan tersebut telah melakukan upaya penanganan.
Upaya tersebut meliputi dropping air bersih terhadap lahan-lahan pertanian untuk mencegah terjadinya gagal panen menggunakan alokasi anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Sementara itu sebanyak 11 daerah di antaranya telah mengajukan permohonan perbantuan air bersih kepada Pemprov Jatim.
Gatot menjelaskan, alasan daerah itu mengajukan bantuan karena kondisi fiskal
telah dialokasikan untuk membiayai usaha pengairan terhadap lahan yang berpotensi terdampak kekeringan.
“Ada 11 kabupaten yang sudah meminta dukungan ke provinsi. Artinya, mereka sudah melaksanakan dropping air bersih menggunakan anggarannya dan sudah maksimal sudah habis, sehingga membutuhkan dukungan dari APBD provinsi,” ujar Gatot.

NOW ON AIR SSFM 100

