Lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disebut telah menyatakan kesediaan ditempatkan di lokasi yang ditetapkan pemerintah.
Ahmad Zabadi Sekretaris Kementerian Koperasi mengatakan, konfirmasi kesediaan penempatan mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
Proses tersebut masih berlangsung hingga Senin (28/9/2026).
“Sebagian lainnya sedang berproses,” kata Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin.
Calon manajer yang telah menyelesaikan konfirmasi kesediaan ditargetkan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Zabadi mengatakan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili.
Namun, pemerintah belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya dilansir dari Antara.
Zabadi menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Pemerintah masih akan membahas tindak lanjut terhadap mereka setelah proses konfirmasi selesai.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Di sisi lain, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026.
Namun, koperasi tersebut masih harus menjalani proses verifikasi dan validasi (verval). Hasil verval kemudian dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil kajian tersebut menjadi dasar pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta proses serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat mulai menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

