Rabu, 16 September 2026

Amnesty Soroti Jeda 3 Jam Permintaan Bantuan KM Virgo Transport 8

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kapal Virgo Transport 8. Foto: Basarnas

Amnesty International Indonesia mendesak investigasi independen, imparsial, dan menyeluruh terhadap kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Mereka menilai investigasi perlu mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus memastikan ada atau tidaknya kelalaian dari pihak yang terkait.

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengatakan, investigasi harus dilakukan secara transparan untuk menjelaskan penyebab KM Virgo Transport 8 terbalik pada Minggu (13/9/2026).

“Kami mendesak adanya investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini untuk menjelaskan alasan tenggelamnya KM Virgo secara transparan,” kata Usman dilansir dari Antara pada Selasa (15/9/2026).

Menurut Usman, penyelidikan juga perlu menelusuri kemungkinan kelalaian berbagai pihak, termasuk regulator keselamatan transportasi serta perusahaan atau badan pemilik transportasi laut.

Jika ditemukan kelalaian, Amnesty meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Mereka harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarga mereka,” ujarnya.

Amnesty secara khusus menyoroti informasi mengenai selang waktu sekitar tiga jam antara kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk dan permintaan bantuan kepada tim SAR.

Menurut Amnesty, KM Virgo Transport 8 dilaporkan menghadapi cuaca buruk sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara permintaan bantuan kepada Kantor SAR Banjarmasin baru disampaikan sekitar pukul 04.10 WIB.

“Mengapa GM Virgo Transport 8 setelah tiga jam, baru meminta pertolongan kepada SAR Banjarmasin? Harus ada penjelasan terkait ini ke publik,” kata Usman.

Amnesty meminta rentang waktu tersebut menjadi salah satu bagian yang ditelusuri dalam investigasi.

Selain waktu permintaan bantuan, Amnesty menyoroti kesaksian sejumlah korban selamat mengenai alarm darurat dan penggunaan pelampung.

Sejumlah korban menyampaikan kepada media bahwa tidak terdengar alarm darurat ketika kapal terbalik pada tengah malam saat banyak penumpang sedang tidur.

Keterangan korban mengenai ketersediaan dan penggunaan pelampung juga dinilai perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami sangat mendorong proses investigasi untuk memastikan bahwa KM Virgo Transport sudah memiliki dan menjalankan standar mitigasi dan kedaruratan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Usman.

Ia mengatakan. korban dan keluarga korban memiliki hak atas pemulihan, penyelidikan menyeluruh, serta pertanggungjawaban apabila nantinya ditemukan kelalaian operator kapal, otoritas pelabuhan, maupun pemerintah sebagai regulator.

Amnesty juga mengingatkan pentingnya uji tuntas (due diligence) terhadap penerapan standar dan prosedur keselamatan transportasi laut untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan warga negara adalah hak asasi manusia,” kata Usman.

KM Virgo Transport 8 melayani rute Surabaya-Banjarmasin dan terbalik di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari. Kapal tersebut membawa 243 orang.

Hingga Selasa pagi, 114 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Sebanyak 129 orang lainnya masih dalam pencarian.

Pada hari ketiga operasi SAR, Basarnas memperluas wilayah pencarian di perairan Masalembo dari sekitar 2.600 mil laut menjadi 4.600 mil laut. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
32o
Kurs