Jumat, 18 September 2026

Arus Embong Gayam Kembali Semula, Dishub Ingatkan Pengendara Tak Nyeberang Langsung dari M. Duryat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Petugas Dishub Kota Surabaya saat bersiap mengambil barrier pembatas di Jalan Embong Sawo depan Bambu Runcing, agar kembali bisa dilewati kendaraan dari Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Basuki Rahmat setelah sebelumnya diubah arah sebaliknya, Kamis (17/9/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengingatkan pengendara agar tidak memotong marka garis lurus di Jalan Basuki Rahmat, terutama dari Jalan Kombes Pol M. Duryat ke Jalan Embong Gayam.

Beta Ramadhani Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya mengatakan, secara marka pengendara dari Jalan Kombes Pol M. Duryat tidak diperbolehkan langsung menyeberang ke kanan menuju Jalan Embong Gayam.

“Secara marka tidak boleh (menyeberang pindah jalur kanan masuk ke Jalan Embong Gayam). Makanya kemarin (sebelum diuji coba perubahan arus lalu lintas) kita pasang barrier agak panjang di situ,” kata Beta, Jumat (18/9/2026).

Dishub, kata dia, akan menjadwalkan operasi gabungan bersama kepolisian untuk menindak pelanggaran di lokasi tersebut. Khususnya setelah rekayasa perubahan arus Jalan Embong Gayam awal bulan lalu, dibatalkan.

Menurut Beta, pengendara seharusnya tetap mengikuti jalur dan baru berpindah ketika sudah melewati marka garis putus-putus. Langkah itu penting untuk menghindari crossing atau perpotongan arus yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Dishub juga akan mengkaji kemungkinan pemasangan barrier beton atau pagar di sepanjang titik tersebut, untuk mencegah pengendara kembali memotong jalur secara langsung.

“Barier beton di situ memungkinkan, tapi perlu kajian lebih lanjut. Kami akan memastikan bagaimana efeknya. Kami akan evaluasi terus dan pertimbangkan kembali mana yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Dishub Surabaya melakukan uji coba rekayasa lalu lintas Jalan Embong Gayam mulai 1 September 2026. Dalam uji coba itu, Embong Gayam diberlakukan satu arah dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Basuki Rahmat, sedangkan Jalan Embong Sawo berlaku sebaliknya.

Tapi, mulai Kamis (17/9/2026) malam kemarin, rekayasa tersebut dibatalkan. Arus Jalan Embong Gayam kembali satu arah dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Panglima Sudirman, sedangkan Jalan Embong Sawo berlaku sebaliknya.

Salah satu pertimbangan rekayasa sebelumnya adalah adanya crossing berbahaya dari pengendara yang keluar Jalan Kombes Pol M. Duryat, kemudian memotong marka lurus di Jalan Basuki Rahmat untuk masuk ke Jalan Embong Gayam. Tapi rekayasa itu ternyata disinyalir membuat kemacetan di Jalan Basuki Rahmat semakin panjang. (lta/bil/ipg)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SUARA SURABAYA (@suarasurabayamedia)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
31o
Kurs