Rabu, 9 September 2026

Arzeti Bilbina Desak BPOM Perketat Pengawasan MBG Usai Dugaan Keracunan di Sidoarjo

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi MBG, Selasa (1/9/2026). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Arzeti Bilbina Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Arzeti, program MBG tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga harus memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan.

“Saya merasa memiliki tanggung jawab karena turut menyosialisasikan program Badan Gizi Nasional kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin mendalami peran BPOM sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi pengawasan obat dan makanan, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” ujar Arzeti, Rabu (9/9/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur I itu menilai, persoalan keamanan pangan harus menjadi perhatian serius karena mayoritas penerima manfaat MBG merupakan anak-anak.

Dia menyebut, informasi yang diterima dalam rapat bersama Kepala BIN dan Badan Gizi Nasional pada 3 September menunjukkan adanya ratusan korban dalam kasus dugaan keracunan di Sidoarjo.

Sebagian korban, kata dia, masih menjalani perawatan, termasuk di Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo.

Arzeti juga menyoroti informasi mengenai dugaan kontaminasi bakteri pada makanan MBG, di antaranya Salmonella, Escherichia coli, dan Bacillus cereus.

Arzetti menduga, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek sanitasi dalam proses pengolahan makanan di dapur MBG.

“Karena itu, kami meminta BPOM melakukan pendalaman mengenai mekanisme pengawasan keamanan pangan siap saji dalam program MBG. Pengawasan harus mencakup proses pengolahan, sanitasi, distribusi, sampai pada penggunaan kemasan atau wadah guna ulang,” tegasnya.

Selain proses produksi dan distribusi makanan, Arzeti juga meminta Pemerintah memberikan kejelasan mengenai standar keamanan wadah guna ulang yang digunakan dalam program MBG.

Dia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengujian, standar yang digunakan, hingga waktu dimulainya pengawasan terhadap wadah tersebut.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku terhadap wadah guna ulang untuk MBG, siapa yang melakukan pengujian, standar apa yang digunakan, dan sejak kapan pengawasan serta pengujian tersebut dilakukan,” kata Arzeti.

Menurutnya, keamanan pangan harus menjadi bagian integral dari keberhasilan program MBG. Makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni bergizi dan aman dikonsumsi.

“Dua hal tersebut penting untuk kami dalami agar aspek keamanan pangan benar-benar menjadi prioritas. Jangan sampai program yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya pengawasan keamanan pangan,” pungkasnya.

Arzeti berharap, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BPOM, Badan Gizi Nasional, hingga pengelola dapur MBG, memperkuat koordinasi dan pengawasan secara menyeluruh.

Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar setiap makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat benar-benar aman, higienis, berkualitas, dan sesuai standar kesehatan.(faz/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
28o
Kurs