Jumat, 10 Juli 2026

Bantah Isu Mundur dari Jabatan, Febrie Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Selesaikan Perkara

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya, di tengah penyidikan tiga dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas seperti biasa dan tetap menerima arahan dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.

“Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pertanyaan wartawan, mengenai isu yang beredar bahwa dirinya akan mundur di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah perkara yang turut menyeret namanya.

Selain membantah isu pengunduran diri, Febrie juga menegaskan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan Kejaksaan Agung mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Polri dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan secara utuh.

“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” kata Febrie.

Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari berbagai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah perkara sebelum proses penyidikan rampung.

Pernyataan Febrie disampaikan di tengah sorotan terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menggeledah Restoran De’Clan Signature di Jakarta Selatan, sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan.

Dari sejumlah lokasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, 74 kilogram emas batangan, dokumen, telepon seluler, serta barang bukti lainnya dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.

Secara keseluruhan, penyidik telah menggeledah 12 lokasi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (lea/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
30o
Kurs