Minggu, 1 November 2026

Bapanas Ungkap Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian. Foto: Antara

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap dugaan pengoplosan sekitar 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar.

Andi Amran Sulaiman Kepala Bapanas mengatakan, praktik tersebut dilakukan dengan membongkar kemasan beras SPHP, kemudian memproses dan mengemas ulang beras untuk dijual sebagai produk premium dengan harga lebih tinggi.

“Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026), dilansir Antara.

Potensi kerugian itu dihitung berdasarkan subsidi harga beras SPHP sekitar Rp5.510 per kilogram. Jika dikalikan dengan 600 ton beras yang diduga diselewengkan, nilai subsidi yang berpotensi tidak sampai kepada masyarakat mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Perhitungan tersebut mengacu pada surat penugasan tambahan kedua program SPHP kepada Perum Bulog pada pertengahan Oktober 2026. Dalam penugasan itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp694,3 miliar untuk tambahan penyaluran 125.800 ton beras.

Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian menilai, praktik itu merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

“Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen,” tegasnya.

Menurutnya, beras SPHP seharusnya dijual kepada konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram. Namun, dalam dugaan penyimpangan tersebut, beras dijual kembali dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

“Ini dua subsidi. Subsidi di hulu yaitu Rp160 triliun tahun 2026. Tahun 2025 Rp144 triliun. (Lalu) subsidi di hilir, beras SPHP seharusnya dijual Rp12.500 per kg, tapi dijual Rp17.000 per kg. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main,” ujarnya.

Selain subsidi harga beras SPHP, pemerintah juga mengalokasikan subsidi di sektor produksi pertanian, antara lain untuk pupuk, traktor, dan alat mesin pertanian guna mendukung produksi beras nasional.

Sebelumnya, Amran bersama Polres Metro Jakarta Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut dilaporkan mencapai sekitar 600 ton.

Amran menegaskan beras SPHP harus disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan, bukan dibongkar dan dikemas ulang untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

“Ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia,” tegasnya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 1 November 2026
31o
Kurs