Aspek kedua adalah kesiapan pemerintah dari sisi fiskal. Menurut Zainut, penerapan skema tax credit akan berkaitan erat dengan postur APBN, mekanisme administrasi perpajakan, serta dampaknya terhadap penerimaan negara sehingga memerlukan kajian dari otoritas fiskal.
Selain itu, BAZNAS juga menilai setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan bersama, baik bagi mustahik sebagai penerima manfaat zakat maupun bagi keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
“Pada akhirnya, kebijakan apa pun yang dipilih harus mampu memberikan manfaat nyata bagi mustahik tanpa mengurangi stabilitas fiskal negara. Kepentingan umat dan kepentingan bangsa harus berjalan beriringan,” katanya.
Zainut menegaskan BAZNAS membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi VIII DPR RI, Kementerian Keuangan, MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan para pakar keuangan publik.
“Kami siap duduk bersama untuk membahas isu ini secara konstruktif dan inklusif. Dengan dialog yang komprehensif dari perspektif syariah, hukum positif, maupun sosial-ekonomi, kami berharap dapat dirumuskan kebijakan terbaik yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (faz/ipg)







