Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya akan menerapkan pemberian bendera hitam untik perangkat daerah (PD) yang gagal membina Kampung Pancasila.
Kebijakan ini bentuk evaluasi ASN pada PD pendamping Kampung Pancasila di setiap RW. Bagi yang berhasil mendorong perubahan positif di wilayah binaannya akan mendapatkan bendera putih.
“Maka setiap ASN yang memegang kampung (setiap RW) tadi itu bertanggungjawab terhadap kegiatan Kampung Pancasila. Karena itu nanti ASN, saya berharap bisa mengubah kampung-kampung ini jadi Kampung Pancasila,” kata Eri, Senin (14/9/2026).
Ia juga menegaskan, bendera hitam akan menjadi salah satu indikator yang berpengaruh terhadap evaluasi kinerja kepala PD termasuk menentukan keberlanjutan jabatannya.
Terpisah Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya merespons setuju kebijakan evaluasi berbasis capaian mendorong ASN lebih serius mendampingi masyarakat, tapi harus disertai indikator yang jelas agar penilaiannya objektif.
“Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi harus jelas dulu indikator keberhasilannya, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat,” tuturnya, Senin (14/9/2026).
Menurutnua, ASN yang bertugas membina wilayah harus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat RW dan mencari jalan keluarnya.
“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” katanya.
Ia minta, rencana pemberian bendera hitam tidak langsung dimaknai sebagai hukuman bagi kepala perangkat daerah.
Evaluasi perlu melihat penyebab sebuah wilayah tidak mencapai target, termasuk kemungkinan persoalan koordinasi, program maupun kondisi masyarakat.
“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” bebernya.
Ia juga minta pemkot tidak berhenti pada pemberian simbol bendera hitam, namun harus melalukan perbaikan.
“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (lta/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

