Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Staf
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:44 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
“Kami memang tidak minta ditahan dulu. Tapi demi memudahkan penyidikan, seorang warga negara yang diduga melakukan suatu tindak pidana kejahatan, seharusnya tidak boleh meninggalkan negara ini sebelum putusannya jelas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, MAD (28) seorang karyawan restoran Korea diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh bosnya sendiri.
MAD mengaku mengalami pelecehan seksual beberapa kali lleh bosnya dalam kurun waktu dua bulan, mulai Maret hingga April 2026.
“Dia bilang sudah mau mengakhiri hidup karena merasa tak kuat dan trauma,” tambah Vena.
Selain MAD, ada juga asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) yang turut menjadi korban. Dua orang tersebut telah melapor ke Polrestabes Surabaya.