Lebih lanjut, dia turut mengingatkan para direktur RS untuk memperketat pengawasan terhadap layanan dan administrasi klaim, agar sesuai dengan ketentuan dan tidak bermasalah lagi.
Selain itu, Prihati menyebut pentingnya integritas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi para peserta JKN, dan memastikan diagnosis dan tindakan medis sesuai dengan pedoman klinis (clinical pathway) yang berlaku.
“Ke depan kami akan lebih value-based, dan kita berharap pemerintah akan mendukung dalam rangka penyediaan obat-obatan,” kata Prihati.
Rujukan berbasis nilai (value-based), berbanding lurus dengan hasil, dan berbanding terbalik dengan biaya. Ia menilai, pendekatan ini lebih efisien untuk mencapai kesembuhan pasien dalam layanan kesehatan.
“Kemudian yang ingin saya sampaikan lagi adalah bahwa dari anggaran yang terkumpul di BPJS ini di tahun 2025 saja ya, Rp191 triliun untuk membayar ke pelayanan itu lebih banyak ke rumah sakit 87,1 persen. Dan kita akan geser untuk meningkatkan promotif preventif menggeser anggaran ini ke FKTP,” katanya.
Nantinya pelayanan promotif preventif di RS juga harus berbasis nilai. Misalnya dengan menentukan urgensi sebuah tindakan medis berdasarkan kesesuaian dan indikasi.(ant/fia/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

