Pengawasan MBG pada 2027 dibagi menjadi tiga kelompok kegiatan, yakni preventif, penelusuran, dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans.
Untuk kegiatan preventif, BPOM akan melakukan pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, hingga memperkuat kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sementara penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, serta pengawasan setelah ditemukan masalah.
Adapun surveilans dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel makanan MBG, untuk memastikan produk yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” jelas Ikrar.

NOW ON AIR SSFM 100

