Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada 2027, untuk mengawasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna Ikrar Kepala BPOM mengatakan, anggaran itu merupakan bagian dari total pagu BPOM tahun depan sebesar Rp1,93 triliun. Awalnya, BPOM mengusulkan Rp1,2 triliun khusus untuk pengawasan MBG.
“Anggaran yang ada Rp509 miliar itu memang diusulkan oleh BPOM. Seingat saya itu (awalnya diusulkan) Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” ujar Ikrar seusai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026) yang dikutip Antara.
Ikrar mengatakan, pengawasan MBG dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Di Pasal 24 ayat (2) sampai (7) itu sangat tegas bahwa kita mulai dari pengawalan keamanan bahan bakunya, edukasinya, kemudian pengelolaannya hingga distribusi dan penyajiannya, hingga mitigasi kalau terjadi,” ucapnya.
Pengawasan MBG pada 2027 dibagi menjadi tiga kelompok kegiatan, yakni preventif, penelusuran, dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans.
Untuk kegiatan preventif, BPOM akan melakukan pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, hingga memperkuat kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sementara penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, serta pengawasan setelah ditemukan masalah.
Adapun surveilans dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel makanan MBG, untuk memastikan produk yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” jelas Ikrar.
Dari total Rp509 miliar, sebanyak Rp115,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan preventif, Rp27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, sedangkan Rp366 miliar digunakan untuk surveilans.
Sementara itu, Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut penguatan pengawasan tersebut. Menurutnya, BGN telah berkoordinasi dengan BPOM terkait pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.
“Tujuannya adalah bagaimana MBG yang kita sediakan ini preventifnya lebih diutamakan karena memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menyambut baik, tentu saja, Rp509 miliar anggaran BPOM tadi,” kata Sudaryono. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

