Karena itu, negara-negara anggota turut menyoroti peran Coalition for Disaster Resilient Infrastructure (CDRI) sebagai kemitraan internasional yang membantu negara anggota dan mitra memasukkan prinsip ketahanan dalam pembangunan berbagai sistem infrastruktur.
Dukungan CDRI antara lain dilakukan melalui bantuan teknis, pertukaran pengetahuan, pengembangan kebijakan, hingga pendekatan pembiayaan.
Deklarasi tidak merinci jenis bencana tertentu yang menjadi prioritas ataupun menetapkan sistem peringatan dini tunggal yang harus digunakan seluruh negara BRICS.
Namun, kesepakatan tersebut menempatkan integrasi data, pencegahan, perencanaan berbasis risiko, dan ketahanan infrastruktur sebagai bagian penting dari agenda bersama menghadapi ancaman bencana dan perubahan iklim.
Bagi negara-negara Global South, BRICS menilai tantangan tersebut semakin penting karena bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga infrastruktur, sumber penghidupan, dan keberlanjutan pembangunan.
Karena itu, kerja sama BRICS diarahkan tidak hanya pada respons setelah bencana, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi melalui sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur tahan bencana, peningkatan kapasitas masyarakat, serta dukungan pembiayaan. (aul/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

