Selasa, 15 September 2026

BRICS Soroti Scam Lintas Negara, Platform Teknologi Diminta Ikut Bergerak

Laporan oleh Wilda Aulia Maulida Afni
Bagikan
Ilustrasi Online Scamming. Foto Pew Research Center

Negara-negara BRICS menyoroti berkembangnya jaringan penipuan terorganisasi lintas negara, termasuk operasi cross-border fraud dan scam compounds yang memanfaatkan teknologi digital serta sistem pembayaran untuk menjalankan kejahatan.

BRICS mendorong tindakan internasional yang terkoordinasi untuk membongkar jaringan tersebut, melacak dan mengembalikan hasil kejahatan, serta melindungi korban.

Sikap itu tercantum dalam New Delhi Declaration hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS XVIII di New Delhi, India, pada 12-13 September 2026.

Dalam deklarasi itu, para pemimpin BRICS menyatakan keprihatinan serius terhadap meningkatnya jaringan scam terorganisasi yang memanfaatkan teknologi digital, sistem pembayaran, serta orang-orang dalam kondisi rentan.

“Kami menyatakan keprihatinan serius atas berkembangnya jaringan scam terorganisasi, termasuk operasi penipuan lintas negara dan apa yang disebut scam compounds, yang mengeksploitasi teknologi digital, sistem pembayaran, dan individu dalam situasi rentan,” demikian pernyataan BRICS yang diterjemahkan dari dokumen berbahasa Inggris.

BRICS menilai pemberantasan jaringan tersebut membutuhkan kerja sama internasional karena aliran dana maupun pelaku kejahatan dapat bergerak melintasi batas negara.

Kerja sama tidak hanya diarahkan untuk membongkar jaringan kejahatan, tetapi juga menelusuri hasil tindak pidana dan mencegah lembaga keuangan maupun metode pembayaran baru dimanfaatkan untuk penipuan dalam skala besar.

“Kami menekankan pentingnya tindakan internasional yang terkoordinasi untuk membongkar jaringan ilegal tersebut, melacak dan memulihkan hasil kejahatan, melindungi korban, serta mencegah penyalahgunaan lembaga keuangan dan metode pembayaran baru untuk penipuan berskala besar,” lanjut deklarasi itu.

Libatkan Aparat hingga Platform Teknologi
BRICS mendorong peningkatan kerja sama lintas negara yang melibatkan berbagai lembaga.

Deklarasi menyebut otoritas kepabeanan, unit intelijen keuangan, aparat penegak hukum, otoritas pajak, hingga lembaga pengawas sebagai pihak yang perlu meningkatkan koordinasi. Kerja sama juga mencakup penyedia layanan telekomunikasi dan platform teknologi.

Menurut BRICS, pertukaran informasi yang lebih baik, pendekatan berbasis risiko, pemanfaatan analisis data, serta peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendeteksi dan memutus berbagai skema pencucian uang.

Skema tersebut tidak hanya terkait perpindahan uang secara langsung. Deklarasi juga menyoroti penyalahgunaan transaksi barang dan jasa, praktik penagihan atau invoicing, jasa profesional, serta kontrak lintas negara sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan dalam pencucian uang.

BRICS turut mendorong peningkatan keamanan keuangan digital, termasuk untuk mencegah penipuan dalam sistem pembayaran lintas negara.

“Kami mendorong peningkatan kerja sama dalam memperkuat keamanan keuangan digital, termasuk pencegahan penipuan dalam sistem pembayaran lintas negara,” demikian isi deklarasi tersebut.

Jaringan scam menjadi bagian dari persoalan lebih luas mengenai aliran keuangan ilegal yang mendapat perhatian BRICS.

Para pemimpin BRICS juga menyoroti pendanaan terorisme, perdagangan senjata api, perdagangan manusia, pencucian hasil kejahatan narkotika, penggunaan teknologi informasi untuk tindak kriminal, aliran aset virtual ilegal, korupsi, pencucian uang, serta penipuan finansial yang dilakukan kelompok kejahatan terorganisasi.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta integritas sistem keuangan internasional.

Dorong Kerja Sama Keamanan Siber
Upaya memberantas scam lintas negara juga berkaitan dengan agenda keamanan teknologi informasi BRICS.

Dalam bagian lain deklarasi, BRICS mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan penandatanganan dan ratifikasi Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber sesuai hukum dan prosedur masing-masing negara.

BRICS menilai pemberlakuan konvensi tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan siber.

Kerja sama keamanan digital antarnegara BRICS juga dilakukan melalui pertukaran kebijakan, berbagi praktik terbaik antartim Computer Emergency Response Team (CERT), kerja sama penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan bersama.

Deklarasi secara khusus menyoroti sejumlah ancaman digital, mulai perangkat lunak berbahaya, persoalan keamanan data, kejahatan siber, misinformasi, ujaran kebencian, disinformasi, hingga penggunaan deepfake.

Di sisi lain, BRICS juga mendorong kerja sama pemulihan aset hasil kejahatan. Melalui BRICS Anti-Corruption Working Group, negara-negara anggota ingin memperkuat kerja sama pelacakan dan pengembalian aset lintas negara.

Deklarasi turut mencatat pembentukan BRICS Expert Network on Asset Recovery sebagai wadah kerja sama antarpakar dan otoritas terkait.

Meski menyoroti scam compounds secara khusus, New Delhi Declaration tidak menyebut negara, lokasi, ataupun jaringan scam tertentu yang menjadi sasaran.

Deklarasi juga tidak mengumumkan pembentukan operasi penegakan hukum bersama yang baru. Fokus kesepakatannya adalah memperkuat koordinasi lintas negara, pertukaran informasi, pelacakan aset, perlindungan korban, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi dan sistem keuangan untuk penipuan. (aul/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
27o
Kurs