Sabtu, 4 Juli 2026

BRIN: Setelah BBM B50, Indonesia Harus Menerapkan E20

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Arif Satria Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat menjawab pertanyaan awak media di Umsura, Surabaya, pada Sabtu (4/7/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

“Jadi B50 merupakan salah satu pintu agar kita ke depan tidak tergantung lagi pada impor,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai bahwa pengembangan energi terbarukan tidak boleh berhenti pada B50. Menurutnya, Indonesia juga perlu mulai mempersiapkan pengembangan E20 berbasis etanol sebagai bagian dari bauran energi ramah lingkungan.

“Kita juga harus sudah mulai masuk ke depan menjadi E20, berbasis pada etanol,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai memberlakukan BBM jenis B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar hasil campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, sebagai kelanjutan dari implementasi B40 yang telah lebih dulu diterapkan.

Dalam implementasinya, tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 sekaligus melakukan penyesuaian proses pencampuran dan distribusi hingga penerapan B50 berjalan penuh. (ris/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 4 Juli 2026
28o
Kurs