Selasa, 29 September 2026

Buruh Demo DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

“Apabila tidak tercapai kesepakatan, KASBI meminta PHK melalui penetapan Pengadilan Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap. Upah proses juga diminta tetap dibayarkan setiap bulan sampai adanya putusan final and binding,” imbuhnya.

Ketujuh, pembentukan dana cadangan pesangon. Dana tersebut diminta dibayarkan pengusaha setiap bulan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kedelapan, pembentukan komite pengawasan dari unsur tripartit untuk mengawasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

Kesembilan, pelatihan kerja. KASBI meminta pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk meningkatkan kualitas SDM bagi angkatan kerja, pekerja maupun purna kerja.

Kesepuluh, waktu kerja dan waktu istirahat. KASBI meminta pekerja perempuan mendapatkan hak cuti haid selama dua hari tanpa syarat surat keterangan sakit dari dokter, dengan upah tetap dibayarkan penuh.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
31o
Kurs