Ketiga, pembatasan pemagangan. KASBI meminta pemagangan hanya diperuntukkan bagi siswa atau mahasiswa sesuai kurikulum pendidikan dan tidak menjadi hubungan kerja.
Keempat, perlindungan pekerja platform digital. KASBI meminta hubungan kerja antara pekerja dan aplikator ditetapkan sebagai hubungan pekerja dan pemberi kerja.
Kelima, perubahan sistem pengupahan. KASBI meminta upah minimum menjadi batas bawah untuk memenuhi hidup layak dengan perhitungan berdasarkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.
KASBI juga meminta penguatan struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, menolak penggunaan formula indeks tertentu dalam menentukan upah minimum, serta meminta upah minimum sektoral ditetapkan minimal lima persen lebih tinggi dari upah minimum.
Keenam, perlindungan dalam PHK, pesangon, dan upah proses. KASBI meminta PHK sejauh mungkin dihindari dan jika tidak dapat dihindari harus dirundingkan bersama serikat pekerja atau serikat buruh.

NOW ON AIR SSFM 100

