Selasa, 29 September 2026

Buruh Demo DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Ketiga, pembatasan pemagangan. KASBI meminta pemagangan hanya diperuntukkan bagi siswa atau mahasiswa sesuai kurikulum pendidikan dan tidak menjadi hubungan kerja.

Keempat, perlindungan pekerja platform digital. KASBI meminta hubungan kerja antara pekerja dan aplikator ditetapkan sebagai hubungan pekerja dan pemberi kerja.

Kelima, perubahan sistem pengupahan. KASBI meminta upah minimum menjadi batas bawah untuk memenuhi hidup layak dengan perhitungan berdasarkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

KASBI juga meminta penguatan struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, menolak penggunaan formula indeks tertentu dalam menentukan upah minimum, serta meminta upah minimum sektoral ditetapkan minimal lima persen lebih tinggi dari upah minimum.

Keenam, perlindungan dalam PHK, pesangon, dan upah proses. KASBI meminta PHK sejauh mungkin dihindari dan jika tidak dapat dihindari harus dirundingkan bersama serikat pekerja atau serikat buruh.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
31o
Kurs