“Momentum ini tidak boleh terbuang. Kita harus memastikan penduduk usia produktif memiliki pendidikan yang baik, keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehat, produktif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan begitu bonus demografi benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Menurut Teguh, besarnya jumlah penduduk usia produktif akan menjadi keuntungan apabila mampu mendorong produktivitas tenaga kerja, investasi, inovasi, dan kewirausahaan.
Sebaliknya, tanpa peningkatan kualitas SDM dan perluasan kesempatan kerja, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tantangan sosial dan ekonomi.
Data DKB Semester I Tahun 2026 juga menunjukkan jumlah penduduk usia produktif meningkat sekitar 2,03 juta jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025.
Di sisi lain, proporsi penduduk usia muda terus menurun, sedangkan jumlah penduduk lanjut usia meningkat.

NOW ON AIR SSFM 100

