“Perbaikan ini memang harus dilakukan. Kalau tidak dilakukan perbaikan, nanti hanya Dermaga LCM dan Dermaga MB 4 saja yang bisa mengangkut kendaraan-kendaraan yang berat,” jelas Bambang.
Terkait kemungkinan percepatan penyelesaian proyek sebelum target Maret 2027, Bambang mengatakan kewenangan tersebut berada pada PT ASDP Indonesia Ferry selaku pihak yang mengerjakan proyek. BPTD tidak dapat memastikan apakah target penyelesaian dapat dimajukan.
Ia juga menyebut penambahan kapal perlu diperhitungkan secara matang. Menurutnya, penambahan armada tidak otomatis menyelesaikan antrean jika kapasitas pelabuhan belum mampu melayani kapal yang datang.
“Kalau kita misalkan nambah kapal, tentu akan berdampak pada antrean di laut. Kita tahu kondisi arus di Selat Bali seperti apa. Kalau dia antre untuk standar itu nanti akan berdampak lama di laut, mengapung, dan berbahaya buat keselamatan,” katanya.
Untuk membantu mengurai kepadatan, BPTD telah meminta ASDP mendatangkan dua kapal berukuran besar. Bambang berharap tambahan armada tersebut dapat membantu mengurangi antrean.









