Antrean Truk di Pelabuhan Ketapang Capai 10 Km, Polisi Pilah Kendaraan di Terminal Sritanjung
Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB
Antrean kendaraan yang hendak menaiki kapal feri di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Foto: ASDP
Di sisi lain, percepatan waktu bongkar muat kapal juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelayanan. Bambang mengatakan pengawasan terhadap durasi pelayanan di pelabuhan merupakan kewenangan operator, dalam hal ini ASDP.
BPTD, kata dia, tetap melakukan pengawasan terhadap aspek yang menjadi kewenangannya, termasuk jadwal kapal dan operator yang dinilai mengulur waktu keberangkatan.
“Kami juga menegur operator kapal yang nakal kalau seandainya dia sengaja mengulur waktu keberangkatan. Kami selalu menegur, segera berangkat dan sebagainya,” ujar Bambang.
BPTD juga mencatat pelanggaran yang terjadi. Jika pelanggaran dilakukan berulang, sanksi dapat diberikan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. (saf/ipg)




