Selama ini, balkon ruang sidang paripurna DPR RI memang kerap menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyaksikan proses persidangan.
Sejumlah elemen masyarakat, seperti mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun kelompok masyarakat lainnya, juga pernah hadir untuk menyaksikan jalannya sidang, terutama ketika DPR membahas atau mengesahkan sejumlah undang-undang.
Namun, sidang paripurna DPR RI pada Kamis ini belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagaimana yang menjadi salah satu tuntutan AMPB dalam aksi mereka.
Menurut keterangan petugas Pengamanan Dalam DPR RI, setelah mengikuti sidang paripurna, Botok bersama rombongan dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR.
Pertemuan tersebut rencananya berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, untuk melakukan audiensi terkait tuntutan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

NOW ON AIR SSFM 100

