Sebelumnya, Supriyono alias Botok menegaskan bahwa kedatangan massa AMPB dari Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta bukan tanpa alasan. Mereka membawa aspirasi masyarakat, khususnya terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
AMPB juga mendorong DPR dan pemerintah memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Bagi massa yang datang dari Pati tersebut, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aksi AMPB di depan gerbang DPR RI pun menjadi bagian dari upaya mereka menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada para wakil rakyat. Setelah menyaksikan jalannya sidang paripurna, Botok dan rombongan dijadwalkan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui audiensi dengan pimpinan DPR.(faz/kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

