Di sela-sela aksi unjuk rasa di depan gerbang kompleks DPR RI, Supriyono alias Botok Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat kesempatan untuk melihat langsung jalannya sidang paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Botok bersama sekitar 10 anggota AMPB diantar petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI menuju gedung tempat berlangsungnya sidang.
Rombongan tersebut menggunakan mobil golf dari kawasan gerbang DPR hingga Gedung Nusantara III.
Setibanya di Gedung Nusantara III, Botok dan anggota AMPB kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Gedung Nusantara II lantai IV. Di lokasi tersebut, rapat paripurna DPR RI sedang berlangsung.
Kehadiran Botok dan anggota AMPB di balkon ruang sidang menjadi kesempatan bagi mereka untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan dari dalam kompleks parlemen.
Selama ini, balkon ruang sidang paripurna DPR RI memang kerap menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyaksikan proses persidangan.
Sejumlah elemen masyarakat, seperti mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun kelompok masyarakat lainnya, juga pernah hadir untuk menyaksikan jalannya sidang, terutama ketika DPR membahas atau mengesahkan sejumlah undang-undang.
Namun, sidang paripurna DPR RI pada Kamis ini belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagaimana yang menjadi salah satu tuntutan AMPB dalam aksi mereka.
Menurut keterangan petugas Pengamanan Dalam DPR RI, setelah mengikuti sidang paripurna, Botok bersama rombongan dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR.
Pertemuan tersebut rencananya berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, untuk melakukan audiensi terkait tuntutan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, Supriyono alias Botok menegaskan bahwa kedatangan massa AMPB dari Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta bukan tanpa alasan. Mereka membawa aspirasi masyarakat, khususnya terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
AMPB juga mendorong DPR dan pemerintah memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Bagi massa yang datang dari Pati tersebut, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aksi AMPB di depan gerbang DPR RI pun menjadi bagian dari upaya mereka menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada para wakil rakyat. Setelah menyaksikan jalannya sidang paripurna, Botok dan rombongan dijadwalkan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui audiensi dengan pimpinan DPR.(faz/kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

