Senin, 5 Oktober 2026

Dinsos Surabaya Periksa Izin Panti Asuhan Usai Pengasuh Cabuli Remaja Disabilitas

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya saat diwawancarai hari ini, Jumat (12/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

“Sebagai bentuk monitoring kami dengan pendataan mencocokkan data yang ada di kami,” ungkapnya.

Jika ada LKS yang belum terdata marena tidak mempunyai izin maka akan dibina agar segera memenuhi persyaratan.

“Kalau dia belum mempunyai izin, mengurus izin. Kalau sudah punya izin, maka kami juga melakukan pendampingan untuk sertifikasinya,” bebernya.

Selain izin, LKS harus bersertifikasi untuk mencegah peristiwa pelecehan ini berulang.

“Kami ada pertemuan dengan grup yang ada di sini untuk melakukan pembinaan, ya. Ada pembinaan di mana kita harus memenuhi persyaratan. Salah satunya untuk LKS itu kan harus ada sertifikasi nih. Nah, ada ketentuan sertifikasi itu ada beberapa persyaratan dan kami ada monitoring secara rutin bersama dengan kementerian dan juga stakeholder yang lain,” jelasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
28o
Kurs