Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengajukan pemecatan dua orang petugas penyapu di Tugu Pahlawan yang ketahuan menarik pungutan liat (pungli) ke pedagang pasar tumpah.
M. Fikser Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, praktik pungli diketahui setelah pedagang melapor ke Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.
Dua petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial M dan tenaga kontrak inisial S mengakui, selain menerima pungli yang dikumpulkan paguyuban, mereka juga kerap meminta langsung ke pedagang.
“Terus mereka membagi kepada petugas yang lainnya. Tapi ada yang kemudian mereka juga minta secara langsung,” ungkapnya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (28/7/2026).
Keduanya langsung diberikan sanksi terberat, diajukan untuk pemecetan melalui mekanisme yang berlaku.
“Ada yang PPPK yang kemudian proses administrasinya harus lewat pengembangan sumber daya manusia ya, (badan) kepegawaian (daerah) itu. Ada yang kemudian kontraknya bayarnya per hari per jam. Nah, itu perlakuan sanksinya berbeda. Karena dari hasil pemeriksaan terbukti, maka kemudian kami memberikan sanksi yang berat ya. Jadi sampai pada pemecatan nantinya memang,” bebernya.
Selama penindakan, keduanya langaung diskors untuk tidak bertugas. Sanksi berat itu katanya diberikan, karena mereka menarik pungli ke pedagang.
Bahkan, M terbukti berupaya menutupi praktiknya dengan mengirim pesan ke grup pedagang, mengimbau agar tidak membongkar aksinya ke Wali Kota.
“Terus kemarin kami waktu pemeriksaan kami tanya dia mengaku semua,” tambahnya.
Jumlah uang yang diterima mereka bervariasi setiap disetorkan, misalnya Rp300 ribu kemudian dibagi ke petugas lain.
Selain memecat dua petugas, Fikser menyebut sudah koordinasi dengan koordinator pedagang pasar tumpah di Tugu Pahlawan, untuk bertanggung jawab terhadap pembersihan sampah mandiri karena bukan tugas DLH.
“Mereka harus menyapu mereka yang harus bersihkan. Jangan hanya narik-narik duit saja kan,” tegasnya.
Jika kebersihan tidak dijaga, DLH akan mengusulkan ke Satpol PP untuk meniadakan pasar tumpah setiap Minggu.
Lebih lanjut, Fikser minta kejadian ini pelajaran bagi semua petugas kebersihan, untuk memastikan tidak mengulangi praktik pungli.
“Jadi tidak ada lagi yang kemudian melakukan hal-hal di luar ketentuan,” tukasnya. (lta/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

