“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Serangan terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali,” tegasnya.
Mafirion juga mengingatkan pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah yang rawan konflik.
“Pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Negara harus berada di garda terdepan dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang lainnya,” katanya.
Selain meminta pelaku segera ditindak, Mafirion menekankan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia, profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas agar tidak memunculkan korban sipil baru.
“Upaya menjaga keamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel agar tidak menimbulkan korban sipil baru. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

