Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya akan mengkaji peluang penambahan lima kursi legislatif dengan membahas data jumlah penduduk terbaru bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jumlah penduduk dalam pembaruan terbaru berada di kisaran 3 juta jiwa.
“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” Katanya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pengawalan data kependudukan ini perlu, karena sebelumnya sempat terjadi penurunan tajam pada pembaruan data Februari lalu saat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya selesai saat ini.
“Kalau tidak ada anomali, insyaAllah dalam kontestasi pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujarnya.
Validitas data, lanjut Yona Bagus Widyatmoko, tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk yang tercatat. Masih ada warga yang perlu ditemukan atau dikonfirmasi ulang karena keberadaannya tidak lagi sesuai dengan data administrasi.
“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” imbuhnya.
Komisi A berharap jumlah warga yang belum terkonfirmasi hanya sedikit, agar basis data kependudukan yang dipakai dalam pembahasan kursi DPRD semakin mendekati kondisi riil.
“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” ucapnya.
Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan BPS dan Dispendukcapil Surabaya mengenai perkembangan data kependudukan.
Jika data sudah pasti, Komisi A akan menyiapkan desk bersama Dispendukcapil, DPRD, KPU, dan Bawaslu untuk mengawal perkembangannya.
“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” jelasnya.
Meski begitu, peluang penambahan lima kursi belum diputuskan. Yona menyebut, dampak penambahan kursi harus dihitung dari sisi anggaran, ruang kerja, dan fasilitas DPRD.
“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.
Selain jumlah kursi, Komisi A juga membuka pembahasan penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Kajian itu akan mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis, serta keterhubungan antarwilayah.
“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” sebutnya.
Setelah desk terbentuk, Komisi A juga berencana mengawal pembaruan data secara berkala untuk menjaga kesinambungan data meski terjadi pergantian penyelenggara pemilu.
“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.
Targetnya, desk pengawalan data kependudukan mulai berjalan pada 2027.
“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio (pertengahan) 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” tutupnya.(lta/kir/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

